Thursday, November 7, 2013

Menyongsong Persiapan Berumahtangga

SEBENARNYA, pernikahan dipancangkan demi menautkan cinta dua hati yang berbeda. Hati yang selama ini berserak, sengaja dihimpun ke dalam satu ikatan. Dan dengan itu, keduanya lantas saling terikat, terkait serta menguatkan. Dua menjadi satu; padu dan kukuh. Namun kenyataannya, biduk rumahtangga tidak mungkin selalu berjalan mulus, manis dan tanpa hambatan. Adakalanya hiruk-pikuk kehidupan yang berjalan membuat kehidupan rumahtangga pun mengalami pasang surut. Persoalan-persoalan yang datang menghadang pasangan suami isteri, lambat laun dapat mewarnai kehidupan rumah tangga keduanya berganti rupa; sedih, bahagia, atau mungkin datar-datar saja. Pelbagai permasalahan perkahwinan dengan sederet permasalahan dalam kehidupan berumah tangga tersebutlah yang seharusnya difahami dan disedari setiap pasangan suami isteri sampai bila-bilapun. Bahkan, lebih penting lagi bagi para calon suami isteri yang sudah siap melangsungkan pernikahan. Persiapan guna menyongsong pernikahan boleh menjadi bekal berharga calon suami isteri menjalani rumah tangga yang berkelak-kelok. Bila tahu ilmunya, tentu akan mudah pula menangkal persoalan dan permasalahan yang datang. Di Indonesia, menyikapi hal ini, Kementerian Agama melalui berbagai bidang berkait malahan secara khusus menggelar “Orientasi Kursus Calon Pengantin”. Langkah ini tak lain bertujuan untuk memberikan wawasan dan bekal bagi pemuda-pemudi usia nikah tentang pernikahan.

Kenali Calon Pasangan
Sebelum melangkah pada persiapan berumahtangga, mengenali sosok calon pasangan hidup merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Dalam Islam, seorang laki-laki yang hendak menikahi seorang perempuan disarankan untuk melihat beberapa unsur penting, yakni berupa kecantikan fisik, kekayaaan, status sosial dan agama. Keempat unsur tersebut disenaraikan dapat membantu jalan mengayuh biduk rumahtangganya kelak.
Namun demikian, Islam menekankan bahawa unsur agamalah yang harus diutamakan di atas segalanya. Sebab dari pemahaman dan keteladanan menjalankan prinsip beragamalah seseorang tumbuh menjadi peribadi yang berkarakter. Segala laku hidupnya akan sentiasa didasari pada nilai-nilai keagamaan yang dianutnya. Nilai-nilai agama pula yang nescaya akan menuntun hidupnya untuk berakhlak baik, dan sebaliknya menjauhi segala hal yang merugikan. Ketentuan mengenali pasangan juga berlaku pada perempuan. Walau dalam fikih tidak disebutkan anjuran perempuan mengenali calon suami, namun apa yang dilakukan seorang perempuan di zaman Nabi bernama Khansa patut dipertimbangkan. Saat itu, Khansa melapor kepada Rasulullah atas perilaku ayahnya yang memaksa ia menikah dengan seorang laki-laki yang tidak ia sukai. Dalam hal tersebut, Rasulullah lantas membolehkan Khanza untuk tidak mengikuti keinginan ayahnya. Ia bebas menentukan pilihan kepada siapa hatinya akan ditambatkan. Dengan mengenali calon pasangan, seseorang yang akan menikah lebih mudah menyatukan visi berumahtangga dengan pasangannya. Ibarat dua orang yang akan mengayuh sampan, selamanya tidak akan pernah berlaku jalan bila yang satu menginginkan ke kiri, sedang satunya lagi mengarah ke kanan. Satu sama lain bertolak belakang.
Bagi seorang perempuan, calon pasangannya adalah “imam” yang akan memimpin dirinya bagi rumahtangganya. Selayaknya makmum, ia harus siap diarahkan kemanapun. Si suami adalah orang yang paling bertanggungjawab atas apa yang terjadi pada dirinya di dunia mahupun di akhirat.  Pun bagi pihak laki-laki, hendaklah ia mengenal baik sosok perempuan yang akan menjadi teman dalam suka dan duka. Perempuan yang juga akan melahirkan generasi unggul yang berasal dari benihnya. Dengan segala keteladanan yang ada, ia akan menjadi isteri sekaligus ibu yang siap untuk anak-anaknya.

Selanjutnya dapatkan Hidayah November 2013 di pasaran...

No comments: